Peningkatan kebutuhan pendidikan yang diantaranya fasilitas pendukung seperti kelas, ruangan tenaga pendidik, ruang administrasi dan lain hal sebagainya merupakan sebuah keniscayaan bahwa kualitas pendidikan harus dibarengi dengan segala fasilitas yang mumpuni dan berkualitas. Pengadaan kebutuhan yang dilakukan tersebut dilakukan baik di sektor konstruksi, maupun jasa oleh penyelenggara pendidikan terkhusus Universitas Pendidikan Indonesia. Meskipun Universitas Pendidikan Indonesia telah memiliki UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) yang merupakan unit kerja dilingkungan Univesitas Pendidikan Indonesia yang menjadi pusat pengadaan barang/jasa, dalam hal ini SPI (Satuan Pengendalian Internal) haruslah melaksanakan fungsi pengendalian dan pengawasan salah satunya terkait pengadaan di bidang barang dan jasa.
Oleh karenanya SPI UPI mendorong sumber dayanya dalam meningkatkan kompetensinya di bidang pengadaan barang dan jasa dengan mengikuti pelatihan kompetensi pengadaan barang/ jasa pemerintah (PBJ) yang diselenggarakan oleh LPKN (Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional) yang bertempat di Hotel Tara Yogyakarta pada tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 April 2024 secara E-Learning, tanggal 23 sampai dengan tanggal 24 April 2024 secara tatap muka, kemudian pada tanggal 25 April 2024 dilakukan Ujian Sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Adalah R. Dian Hardiana, S.Pd., M.Si yang merupakan Anggota Bidang Tindak Lanjut dari Satuan Pengendalian Internal yang pada saat ini telah dikategorikan lulus dan telah mendapatkan Sertifikat kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Harapannya Satuan Pengendalian Intenal Universitas Pendidikan Indonesia dapat secara optimal melakukan pengendalian dan pengawasan khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa.