
Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan Audit Tujuan Tertentu (ATT) Pendapatan Horison UPI Training Center (TC) Serang pada tanggal 14–16 Juli 2026. Kegiatan audit ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal dalam memastikan pengelolaan pendapatan di lingkungan UPI berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
Audit secara khusus berfokus pada pengelolaan dan realisasi pendapatan Horison UPI TC Serang selama enam bulan pertama tahun 2026, yaitu periode Januari sampai dengan Juni 2026. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai proses pengelolaan pendapatan serta kesesuaiannya dengan ketentuan dan dokumen pendukung yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim auditor SPI UPI melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data yang berkaitan dengan pendapatan selama periode audit. Pemeriksaan mencakup penelusuran atas sumber pendapatan, pencatatan dan pelaporan pendapatan, bukti transaksi, serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan dalam proses audit.
Selain pemeriksaan dokumen, tim auditor juga melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang memadai mengenai mekanisme pengelolaan pendapatan Horison UPI TC Serang. Prosedur tersebut dilakukan untuk memastikan adanya kesesuaian antara transaksi, pencatatan, dan dokumen pendukung yang tersedia.
Pelaksanaan audit ini diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai mengenai kondisi pengelolaan pendapatan Horison UPI TC Serang selama semester pertama tahun 2026. Hasil pemeriksaan selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam meningkatkan tertib administrasi dan pengendalian atas pengelolaan pendapatan.
Melalui Audit Tujuan Tertentu Pendapatan Horison UPI TC Serang, SPI UPI turut mendorong penguatan sistem pengendalian internal serta pengelolaan pendapatan yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen SPI UPI dalam melaksanakan fungsi pengawasan internal sekaligus memberikan nilai tambah bagi universitas melalui rekomendasi perbaikan yang dapat mendukung peningkatan tata kelola dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.













