PELAKSANAAN AUDIT SDM BIDANG USULAN GAJI DAN POTONGAN PIHAK KETIGA DI KAMPUS UPI DI CIBIRU

Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan Audit Sumber Daya Manusia (SDM) pada Bidang Usulan Gaji dan Potongan Pihak Ketiga periode bulan Maret s.d. Mei Tahun 2026 di Kampus UPI di Cibiru pada 10–12 Agustus 2026.

Pelaksanaan audit ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan SPI UPI dalam rangka memastikan proses pengelolaan administrasi gaji dan potongan pihak ketiga pada unit kerja telah dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan terhadap proses pengusulan gaji, data pegawai, serta berbagai jenis potongan pihak ketiga yang diperhitungkan dalam pembayaran gaji selama periode yang menjadi ruang lingkup audit.

Dalam pelaksanaannya, tim auditor SPI melakukan pemeriksaan dokumen, pengujian data, serta permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diusulkan dengan dokumen pendukung, termasuk memastikan bahwa setiap potongan pihak ketiga memiliki dasar dan pencatatan yang memadai.

Selain itu, audit juga diarahkan untuk mengidentifikasi apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan data yang digunakan dalam proses penggajian. Hasil pemeriksaan dan klarifikasi menjadi bahan bagi SPI dalam menilai efektivitas pengendalian internal serta memberikan masukan terhadap proses administrasi SDM di unit kerja.

Kegiatan audit ini diharapkan dapat mendorong unit kerja untuk terus meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan data kepegawaian, ketepatan perhitungan gaji dan potongan, serta kelengkapan dokumentasi pendukung. Dengan demikian, proses pengelolaan gaji dan potongan pihak ketiga dapat berjalan secara lebih tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelaksanaan Audit SDM tersebut, SPI UPI turut berperan dalam memberikan assurance dan rekomendasi perbaikan kepada unit kerja sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan tata kelola yang baik di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.