Satuan Pengendalian Internal UPI
Visi dan Misi

Visi dan Misi

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 9049/UN40/HK/2018 tentang Piagam Audit Intern Satuan Audit Internal Universitas Pendidika Indonesia

Visi : “Menjadikan SAI sebagai organisasi yang leading dan outstanding dalam bidang audit intern yang independen, profesional, dan berintegritas dalam mendukung tercapainya visi, misi, dan tujuan Universitas Pendidikan Indonesia”

Misi :

  • Melakukan kegiatan pengendalian dan pengawasan untuk mendorong terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan Universitas Pendidikan Indonesia.
  • Melakukan kegiatan pengendalian dan pengawasan untuk mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan seluruh sumber daya Universitas Pendidikan Indonesia.
  • Mendorong ketaatan seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
  • Memelopori reformasi pengelolaan keuangan, aset, fasilitas, dan kinerja untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia melalui pemberian contoh pengelolaan keuangan dan sumber daya yang baik, layanan konsultansi, dan pemberian pendapat.

Lampiran : SK Audit Charter