PARTISIPASI SDM SPI UPI DALAM PELATIHAN PAJAK TERAPAN BREVET A & B TERPADU

Dinamika regulasi dan mekanisme Perpajakan di Indonesia sering kali terjadi sehingga SDM Satuan Pengendalian Internal UPI dituntut untuk dapat lebih mengenal seluk beluk penerapan dan mekanisme perpajakan di Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam hukum positif berkaitan dengan perpajakan.

Oleh karenanya salah satu SDM dari Satuan Pengendalian Internal UPI yaitu Dian Hendrayani turut serta dalam mengikuti Pelatihan Pajak Terapan Brevet A dan B Terpadu yang diselenggarakan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) Wilayah Jawa Barat dan LPAP ( Lembaga Pengembangan Aplikasi Pengetahuan Yayasan Widyatama).

Beberapa materi dalam Pelatihan Pajak Terapan Brevet A dan B Terpadu tersebut adalah; Pengantar Hukum Pajak; Ketentuan Umum Perpajakan; PPh Orang Pribadi; PPh Pemotongan Pemungutan; Pajak Bumi dan Bangunan; Bea Meterai; PPN A; PPh Badan; Pemeriksaan Pajak; dll.

Kegiatan Pelatihan Pajak Terapan Brevet A dan B Terpadu diselenggarakan selama 3,5 Bulan dari 14 April 2025 sampai dengan 31 Juli 2025 secara daring.

diharapkan selain mengenal mekanisme penerapan perpajakan sebagaimana dalam regulasi perpajakan, SDM (SPI) Satuan Pengendalian Internal UPI dapat menerapkan ilmu dan pengetahunannya dalam perpajakan di lingkungan UPI guna meminimalisir adanya kesalahan penerapan perpajakan sehingga mengurangi adanya temuan dikemudian hari terkait perpajakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *