SPI UPI LAKSANAKAN AUDIT PENGAWALAN RKAT TRIWULAN I TAHUN 2026

Bandung — Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tengah melaksanakan kegiatan Audit Pengawalan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Triwulan I Tahun 2026 terhadap sejumlah unit kerja di lingkungan UPI yang dipilih sebagai sampel pemeriksaan.

Kegiatan audit pengawalan ini merupakan bagian dari upaya SPI UPI dalam memperkuat fungsi monitoring, evaluasi, serta pengendalian internal terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran universitas. Melalui audit ini, SPI UPI melakukan penelaahan terhadap kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan RKAT, ketepatan penggunaan anggaran, kelengkapan administrasi pertanggungjawaban, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Pelaksanaan audit pengawalan tidak hanya berfokus pada aspek pemeriksaan, tetapi juga bertujuan memberikan pendampingan dan rekomendasi perbaikan kepada unit kerja agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan pendekatan tersebut, audit diharapkan mampu menjadi sarana peningkatan kualitas tata kelola serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan kegiatan universitas.

Pemilihan beberapa unit sebagai sampel dilakukan berdasarkan pertimbangan tertentu, termasuk karakteristik kegiatan, nilai anggaran, serta kebutuhan monitoring pada Triwulan I Tahun 2026. Hasil dari audit pengawalan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan masukan strategis bagi unit kerja maupun pimpinan universitas dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan RKAT pada periode berikutnya.

SPI UPI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola universitas yang baik (good university governance) melalui pengawasan internal yang profesional, independen, dan konstruktif. Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, kegiatan audit pengawalan diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kinerja organisasi di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.