PERAN SPI UPI DALAM MEWUJUDKAN ORGANISASI BERBASIS MANAJEMEN RISIKO

PERAN SPI UPI DALAM MEWUJUDKAN ORGANISASI BERBASIS MANAJEMEN RISIKO

Dewasa ini kegiatan organisasi yang terarah dan terkoordinasi dengan pengelolaan risiko merupakan suatu hal yang penting  dalam menjalankan organisasi khsusnya di bidang pengengelolaan keuangan dan segala aktivitas yang menyangkut hal tersbut. Mitigasi risiko yang dilakukan merupakan hal yang esensial terkhusus di dunia akademis dan juga merupakan amanah yang harus dijalankan oleh aparatur pengawas internal pemerintah. Adapun analisis risiko adalah salah satu unsur dalam pengendalian internal sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem pengendalian Pemerintah. Selanjutnya, Satuan Pengendalian Internal Universitas Pendidikan Indonesia diharapkan dapat memahami manajemen risiko sehingga baik Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem pengendalian Pemerintah, maupun ISO 31000 : 2018 Risk Management-Guidelines dapat diimplementasikan dalam organisasi.

 

oleh karena itu Satuan Pengendalian Internal Universitas Pendidikan Indonesia mendorong agar dibentuknya regulasi terkait Manajemen Risiko di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. Beberapa kegiatan dan upaya yang dilakukan Satuan Pengendalian Internal Universitas Pendidikan dalam mewujudkan sistem manajemen risiko dalam organisasi di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia antara lain melakukan berbagai aktivitas seperti Focus Group Discusion terkait Manajemen Risiko yang menghasilkan usulan pembentukan regulasi berupa Peraturan Rektor tentang Manajemen Risiko.

Upaya yang dilakukan Satuan Pengendalian Internal tersebut membuahkan hasil dengan terbitnya Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Manajemen Risiko Nonakademik Universitas Pendidikan Indonesia, dan Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Nonakademik Universitas Pendidikan Indonesia. setelah terbitnya Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia mengenai Manajemen Risiko, diharapkan organisasi pada Universitas Pendidikan Indonesia dijalankan dengan berbasis manajemen risiko serta meminimalisisr segala temuan dikemudian hari.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *