SPI UPI LAKUKAN PENDAMPINGAN KAP DALAM PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2025

Universitas Pendidikan Indonesia melalui Satuan Pengendalian Internal UPI melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).
Pendampingan dilaksanakan pada tahap pemeriksaan lapangan (fieldwork), di mana tim KAP melakukan pengujian langsung ke berbagai unit kerja di lingkungan UPI. Dalam hal ini, SPI UPI berperan aktif sebagai fasilitator dan koordinator guna mendukung kelancaran proses audit.
Kepala SPI UPI menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif dan efisien, sekaligus meminimalisasi kendala yang mungkin timbul di lapangan. “SPI hadir untuk menjembatani kebutuhan data dan informasi antara auditor eksternal dengan unit kerja, sehingga proses audit dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, SPI UPI melakukan berbagai peran strategis, antara lain koordinasi dengan unit kerja terkait, fasilitasi penyediaan dokumen dan data pendukung, serta pendampingan teknis dalam proses klarifikasi informasi yang dibutuhkan oleh tim KAP. Selain itu, SPI juga melakukan reviu awal terhadap dokumen yang akan diperiksa guna memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan akuntansi dan peraturan yang berlaku di lingkungan UPI.
Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat lebih memahami proses pemeriksaan laporan keuangan serta meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan yang akurat dan andal. Sinergi antara SPI, unit kerja, dan KAP menjadi faktor penting dalam mendukung tercapainya hasil audit yang optimal.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Universitas Pendidikan Indonesia dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan institusi. Ke depan, Satuan Pengendalian Internal UPI akan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis dalam pengawasan internal serta peningkatan kualitas tata kelola di lingkungan universitas.











