SPI UPI LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENGECEKAN ASET FISIK OLEH KAP DI UNIT KERJA

Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan kegiatan pendampingan kepada unit kerja dalam rangka mendukung proses pengecekan aset fisik di lapangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian antara pencatatan aset dengan kondisi riil di lapangan serta mendukung kelancaran proses audit eksternal.

Salah satu unit yang menjadi objek pengecekan adalah Fakultas Pendidikan Teknologi dan Industri (FPTI). Pada kegiatan tersebut, SPI UPI turut mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KAP secara langsung di lokasi aset berada.

Ruang lingkup pengecekan meliputi beberapa aspek penting, di antaranya kondisi fisik aset, kesesuaian spesifikasi aset dengan data yang tercatat, serta keberadaan dan kelengkapan labelisasi aset. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aset yang tercatat benar-benar ada, dalam kondisi yang layak, serta telah dilengkapi identifikasi yang memadai.

Dalam pelaksanaannya, SPI UPI berperan aktif dalam memfasilitasi koordinasi antara unit kerja dengan tim KAP, serta memberikan asistensi dalam penyediaan dokumen dan informasi yang dibutuhkan selama proses pengecekan berlangsung. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan unit kerja serta meminimalisir kendala yang mungkin timbul di lapangan.

Melalui kegiatan ini, SPI UPI menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pengelolaan aset dan mendukung terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. Hasil dari pengecekan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam rangka perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) terhadap pengelolaan aset di masa mendatang.