SPI UPI LAKUKAN PENDAMPINGAN UNIT KERJA DALAM PERSIAPAN PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2025

SPI UPI LAKUKAN PENDAMPINGAN UNIT KERJA DALAM PERSIAPAN PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2025

Universitas Pendidikan Indonesia melalui Satuan Pengendalian Internal UPI melaksanakan kegiatan pendampingan kepada unit kerja dalam rangka persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk memastikan kesiapan unit kerja sebelum pelaksanaan pemeriksaan lapangan oleh auditor eksternal.

Pendampingan ini difokuskan pada penguatan pemahaman serta kesiapan administratif dan substantif unit kerja terhadap dokumen dan data yang akan menjadi objek pemeriksaan. SPI UPI secara aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan unit kerja guna mengingatkan serta memastikan bahwa seluruh kebutuhan audit telah dipersiapkan dengan baik.

Dalam pelaksanaannya, SPI UPI memberikan pendampingan terkait beberapa aspek utama, antara lain:

  • Kas, meliputi kesesuaian saldo kas, rekonsiliasi, serta kelengkapan bukti transaksi;
  • Persediaan, termasuk pencatatan, keberadaan fisik, dan kesesuaian dengan laporan;
  • Pendapatan, mencakup pengakuan, pencatatan, serta dukungan dokumen transaksi;
  • Aset, khususnya terkait keberadaan, kondisi, dan administrasi pencatatan aset tetap;
  • Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), yang harus disusun secara lengkap, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala SPI UPI menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi temuan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan unit kerja. “Melalui pendampingan ini, SPI memastikan bahwa setiap unit kerja memahami aspek-aspek krusial yang menjadi fokus pemeriksaan, sehingga proses audit oleh KAP nantinya dapat berjalan lebih lancar dan efektif,” ujarnya.

Selain itu, SPI UPI juga memberikan arahan teknis serta melakukan reviu awal atas dokumen yang telah disiapkan oleh unit kerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan akuntansi serta standar yang berlaku di lingkungan UPI.

Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh unit kerja dalam menghadapi pemeriksaan laporan keuangan, serta mendorong terciptanya laporan keuangan yang akurat, andal, dan akuntabel. Dengan demikian, proses audit oleh KAP dapat berlangsung secara optimal dan memberikan nilai tambah bagi peningkatan tata kelola keuangan institusi.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, Universitas Pendidikan Indonesia terus memperkuat peran Satuan Pengendalian Internal UPI dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di seluruh unit kerja.