
Dalam rangka memperkuat komitmen kinerja dan mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas Pendidikan Indonesia, Satuan Pengendalian Internal (SPI) UPI melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Ketua dan Anggota, Auditor, serta Sekretariat SPI UPI.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan selaras dengan target kinerja institusi. Perjanjian kinerja tersebut memuat sasaran strategis, indikator capaian, serta target yang harus diwujudkan dalam satu tahun anggaran.

Penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata dari komitmen profesionalisme dan integritas seluruh jajaran SPI UPI dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan internal. Dengan adanya dokumen perjanjian kinerja ini, setiap personel memiliki arah yang jelas dalam melaksanakan program kerja, sekaligus menjadi dasar evaluasi atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan.
Sebagai unit yang memiliki peran strategis dalam penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal, SPI UPI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pendampingan kepada seluruh unit kerja di lingkungan universitas. Upaya ini sejalan dengan target IKU yang menekankan pada peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pengelolaan sumber daya.

Melalui momentum penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh Ketua dan Anggota, Auditor, serta Sekretariat SPI UPI semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Semangat kebersamaan dan tanggung jawab kolektif menjadi kunci dalam mewujudkan capaian kinerja yang optimal.
Dengan komitmen yang kuat dan sinergi yang solid, SPI UPI optimis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tercapainya target IKU Universitas Pendidikan Indonesia secara maksimal.











