SATUAN PENGENDALIAN INTERNAL UPI LAKSANAKAN AUDIT TRIWULAN IV TAHUN ANGGARAN 2025 UNTUK PERSIAPAN PEMERIKSAAN KAP

Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah melaksanakan Audit Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal di lingkungan UPI. Pelaksanaan audit ini juga bertujuan untuk mempersiapkan unit kerja dalam menghadapi pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Audit Triwulan IV dilaksanakan pada unit-unit kerja di lingkungan UPI dengan ruang lingkup meliputi aspek pengelolaan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan dan efektivitas sistem pengendalian internal. Kegiatan audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, penelusuran transaksi, serta konfirmasi dan klarifikasi kepada unit terkait.

Melalui pelaksanaan audit ini, SPI UPI berupaya memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, audit ini juga menjadi sarana evaluasi awal untuk mengidentifikasi potensi risiko dan kelemahan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh unit kerja sebelum pelaksanaan audit eksternal oleh KAP.

SPI UPI berharap hasil Audit Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan UPI. Dengan sinergi yang baik antara SPI dan unit kerja, diharapkan proses audit eksternal oleh KAP dapat berjalan dengan lancar serta mendukung terwujudnya good university governance di Universitas Pendidikan Indonesia.