Dewasa ini Perguruan Tinggi di Indonesia memiliki berbagai macam bentuk terkhusus Perguruan Tinggi Negeri yang diantaranya memiliki bentuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).  status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum didirikan oleh Pemerintah sebagai badan hukum yang bersifat otonom. Diperlukan Pengawasan dalam mendukung kinerja Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum tersebut agar sesuai dengan tujuan organisasinya. Satuan Pengendalian Internal UPI memiliki tanggungjawab dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan Universitas salah satunya guna mewujudkan Good University Goverment sekaligus memastikan pengelolaan keuangan, aset dan sumberdaya manusia yang akuntabel.

Pada kesempatan tahun ini, Kantor Audit Internal IPB menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan pertemuan SPI PTNBH seluruh Indonesia. Acara yang rutin digelar tiap tahun tersebut menjadi refleksi peran serta Pengawas Internal di setiap Perguruan Tinggi Badan Hukum agar dapat bekerja secara maksimal dengan saling berbagi pengalaman dan ilmu terkait pencapaian dan kinerjanya dalam melakukan pengawasan dan pengendalian di lembaganya masing-masing.

Kepala Kantor Audit Internal IPB, Dr. Wawan Oktariza menjelaskan Satuan Pengawas Internal (SPI) memiliki peran yang penting bagi PTNBH dalam mengawal penerapan GUG. SPI berperan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan dan aset yang akuntabel, memastikan efisiensi pendayagunaan sumberdaya serta memastikan ketepatan data dan informasi terkait sumberdaya untuk pengambilan keputusan. Semua peran tersebut pada akhirnya akan bermuara upaya untuk membantu Pimpinan PTNBH mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan, terangnya.

Beberapaa materi yang disampaikan diantaranya adalah mengenai Cyber Security dan Digital Disruption dengan narasumber Ir. Julio Adisantoso (Kepala Lembaga Manajemen Informasi dan Transformasi Digital – IPB) dan Dr. Ir. Charles Lim (Deputi Head of Master of Information Technology Head of Cyber Security (Center of Excellence) Head of Security Operation Center (SOC)-Swiss German Security).

Kemudian materI selanjutnya menjelaskan mengenai Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) dengan narasumber yaitu Dr. Dedhi Suharto (Inspektur VI-Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan RI) dan Gusti Made Bagus Daniel Probo (The Institute of Internal Auditors Indonesia (IIA)).

Pertemuan seluruh SPI PTNBH ke X di tahun 2024 ini diselenggarakan pada Senin tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan Selasa tanggal 15 Oktober 2024 di Kampus Institut Pertanian Bogor. Pertemuan seluruh SPI PTNBH ke X di tahun 2024 tersebut dihadiri pula oleh Satuan Pengendalian Internal UPI dalam hal ini diwakili oleh Ketua SPI UPI yaitu Dr. Budi S. Purnomo, serta Anggota Bidang Tindak Lanjut SPI UPI yaitu R. Dian Hardiana.