Dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pada Satuan Pengendalian Internal UPI, sumber daya manusia Satuan Pengendalian Internal UPI yaitu Maman Suherman dan Siti Rodiah, melaksanakan Kegiatan Pendidikan dan Latihan Bimbingan Teknis Nasional Akuntansi Keuangan Perguruan Tinggi (Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2023-2024) yang dilaksanakan di Hotel Hi Styles Jakarta Pusat pada tanggal 19 s.d 22 Juni 2024, sesuai dengan surat tugas Rektor nomor: 3933/UN40/DL.16/2024.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan, khususnya para bendahara dan staf keuangan perguruan tinggi, dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan. Dengan perubahan regulasi dan peningkatan kebutuhan akuntabilitas dan transparansi, peningkatan kapasitas ini menjadi penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.
Adapun materi yang disampaikana adalaha :
- Konsep Tata Kelola Keuangan di perguruan tinggi
- Struktur dan Fungsi Pengelolaan Keuangan
- Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja
- Alur Pengajuan dan pencairanAnggarn dan Pencatatan Transaski
- Pelaporan Keuangan Perguruan Tinggi dan Evaluasi Tinjau Keuangan
- Perangkat Lunak Simulasi – Alur Pendapatan dan simulasi Pengaggaran dan Pelaporan
Dalam kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan bahwa, pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta evaluasi keuangan yang komprehensif, merupakan elemen kunci dalam pengelolaan keuangan di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Melalui proses ini, PTN BH dapat memastikan penggunaan dana yang efisien dan efektif, mendukung pengambilan keputusan yang tepat, dan memenuhi kewajiban akuntabilitas kepada pemangku kepentingan. Evaluasi keuangan yang rutin juga membantu mengidentifikasi area perbaikan dan meningkatkan kinerja keuangan secara keseluruhan.
Kegiatan Pendidikan dan Latihan Bimbingan Teknis Nasional Akuntansi Keuangan Perguruan Tinggi untuk tahun 2023-2024 telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapan tenaga kependidikan dalam mengelola keuangan perguruan tinggi dengan lebih baik. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan perguruan tinggi secara keseluruhan, serta mendukung pencapaian tujuan strategis institusi.