Mengingat pentingnya kebersamaan dan membangun team work, sebuah organisasi perlu melakukan kegiatan yang menunjang dalam meningkatkan motivasi dan kinerja seluruh sumber daya manusia pada organisai tersebut demi tercapainya tujuan organisasi. Satuan Pengendalian Internal tahu betul pentingnya hal demikian, sehingga dengan diterbitnya Surat Tugas Nomor: 4758/UN40/KU/KP.0606/2024, Satuan Pengendalian Internal UPI pada Tanggal 22 Juli 2024 melaksanakn kegiatan Pembinaan Motivasi dan Peningkatan Kinerja Pegawai.

Adapun kegiatan Pembinaan Motivasi dan Peningkatan Kinerja Pegawai dilaksanakan di Karimun Jawa, Jepara, Jawa Tengah yang mana kegiatan tersebut di hadiri oleh seluruh sumber daya manusia Satuan Pengendalian Internal UPI.

kegiatan Pembinaan Motivasi dan Peningkatan Kinerja Pegawai diatur dengan Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan dan Implementasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan UI Tahun 2024, serta Peraturan Rektor Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum UPI 2024.

Diharapkan dengan diadakannya kegiatan Pembinaan Motivasi dan Peningkatan Pegawai pada   sumber daya manusia SPI UPI  , dapat meningkatkan team work serta meningkatkan keeratan hubungan seluruh sumber daya manusia dari Satuan Pengendalian Internal UPI.