Penentuan Charging For Service

Penentuan Charging For Service

Penentuan Charging For Service

Salah satu tugas pokok pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat (public service). Pemberian pelayanan publik pada dasarnya dapat dibiayai melalui dua sumber yaitu, pajak dan pembebanan langsung kepada masyarakat sebagai konsumen jasa publik (charging for service). Dalam memberikan layanan publik, pemerintah dapat dibenarkan menarik tarif untuk pelayanan tertentu baik secara langsung atau tidak langsung melalui perusahaan milik pemerintah. Beberapa pelayanan publik yang dapat dibebankan tarif pelayanan misalnya: penyedia air bersih, transortasi publik, jasa pos dan telekomunikasi, energi dan listrik, perumahan rakyat, fasilitas rekreasi (pariwisata), pendidikan, jalan tol, irigasi, jasa pemadam kebakaran, pelayanan kesehatan dan pengelolaan sampah/limbah.

Apabila pemerintah hendak membebankan biaya pelayanan kepada konsumennya, maka pemerintah harus memutuskan berapa beban yang pantas dan wajar? Aturan yang bisa dipakai adalah bahwa beban (charge) dihitung sebesar total biaya untuk menyediakan pelayanan tersebut (full cost recovery). Akan tetapi untuk menghitung biaya total tersebut terdapat beberapa kesulitan karena:

  1. Kita tidak tahu secara tepat berapa baiaya total (full cost) untuk menyediakan suatu pelayanan. Oleh karena itu, peerintah perlu memperhatikan semua biaya sehingga dapat mengidentifikasi biaya secara tepat untuk setiap jenis pelayanan
  2. Sangat sulit mengukur jumlah yang dikonsumsi. Karena jumlah baiaya untuk melayani satu orang dengan orang lain berbeda-beda, maka diperlukan perbedaan pembebanan tarif pelayanan
  3. Pembebenanan tidak memperhitungkan kemampuan masyarakat untuk membayar. Jika orang miskin tidak mampu membayar suatu pelayanan yang sebenarnya vital, maka mereka harus disubsidi. Mungkin perlu dibuat diskriminasi harga atau diskriminasi produk untuk menghindari subsidi
  4. Biaya apa saja yang harus diperhitungkan, apakah hanya biaya operasi langsung atau perlu juga diperhitungkan biaya modal. Aturan umumnya adalah bahwa kita harus memasukkan bukan saja biaya o[erasi dan pemeliharaan, tetapi juga baiaya pergantian modal yang sudah usang dan biaya penambahan kapasitas.

Dengan adanya kesulitan dalam menghitung biaya total dalam pembebanan baiya, ,aka ahli ekonomi menganjurkan untuk menggunakan marginal cost pricing yaitu tarif yag dipungut seharusnya sama dengan biaya untuk melayani konsumen tambahan. Harga tersebut adalah harga yang juga berlaku dalam pasar persaingan untuk pelayanan tersebut. marginal costs  pricing mengacu kepada harga pasar yang paling efisien, karena pada tingkat harga tersebut akan memaksimalkan manfaat ekonomi dan penggunaan sumber daya yang terbaik. Penetapan harga pelayanan publik dengan menggunakan marginal costs pricing setidaknya harus memperhitungkan:

  1. Biaya operasi variabel
  2. Semi variable overhead cost seperti biaya modal atas aktiva yang digunakan untuk memberikan pelayanan
  3. Biaya penggantian atas aset modal yang digunakan dalam penyediaan pelayanan
  4. Biaya penambahan aset modal yang digunakan untuk memenuhi tanbahan permintaan

 

Sumber: Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *