Audit internal untuk menunjang tata kelola universitas

Audit internal untuk menunjang tata kelola universitas

Audit internal menurut Institute of Internal Auditor (IIA) adalah aktivitas independen, keyakinan objektif dan konsultasi yang dirancang untuk memberi nilai tambah dan meningkatkan operasi organisasi yang membantu organisasi mencapai tujuannya dengan menerapkan pendekatan yang sistematis dan berdisiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses pengelolaan risiko, kecukupan kontrol, dan pengelolaan organisasi.

Sebuah universitas harus memiliki Unit Audit Internal bersifat independen yang bertugas untuk melihat dan mengevaluasi setiap unit lainnya dalam menjalankan perannya sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Dalam melakukan auditnya, unit audit internal perusahaan tersebut melakukan beberapa tahapan. Pertama, auditor mengidentifikasi key risk atau risiko terbesar yang mungkin terjadi di dalam unit-unit lain dengan menentukan unit tertentu yang menjadi subjek audit terlebih dalu. Auditor melihat:

  1. Risk Assessment yang mana adalah penilaian suatu resiko dengan membandingkan terhadap tingkat / kreiteria resiko yang telah ditetapkan.
  2. Risk Profile unit menggambarkan tingkat toleransinya terhadap risiko, atau sejauh mana unit dapat menanggung risiko.
  3. Downside Risk Universe adalah perkiraan potensi keamanan untuk mengalami penurunan nilai jika kondisi pasar berubah, atau jumlah kerugian yang dapat dipertahankan sebagai akibat dari penurunan tersebut.

 

Hal diatas adalah yang dapat dijadikan pertimbangan bagi auditor untuk menentukan unit yang akan diberi ‘perhatian khusus’ dalam proses audit. Kedua, auditor melakukan peninjauan kembali dan melakukan test control. Ketiga, auditor melakukan penyampaian catatan atas pemeriksaan dengan rekomendasi yang wajar.

Rekomendasi auditor memiliki pengaruh yang cukup penting dalam proses bisnis unit karena dengan adanya rekomendasi tersebut, pimpinan dapat menentukan keputusan apa yang akan diambil berikutnya. Selain berdampak pada proses pengambilan keputusan, adanya rekomendasi dan opini auditor dapat menunjang kontrol dan tata kelola universitas yang baik.

Unit Audit Internal universitas harus didukung oleh jajaran pimpinan, hal ini dapat dilihat dari sistem pelaporan yang ada. Apakah Unit Audit Internal langsung memberikan laporan audit yang berisi rekomendasi kepada pimpinan tertinggi universitas sehingga kontrol dapat dilakukan dengan lebih efektif karena memiliki otorisasi. Dengan pengaruh otoritas dari pimpinan, manajemen risiko dapat berjalan dengan lebih baik, misalnya dari segi pengimplementasian rekomendasi yang lebih terkontrol. Setiap semester, Unit Audit Internal universitas akan dinilai kinerjanya oleh Komite Audit, sesuai dengan kebijakan dan tata kerja yang berlaku di universitas.

 

Sumber: SPA FEBUI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *